Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Nas Community Kulon Progo menggelar pelatihan dan Diklat 3 in 1 finising furniture bekerja sama dengan Badan Diklat Industri (BDI) Yogyakarta. Di Joglo Galatama Taruban Kulon Rt 30 Rw 15, Tuksono, Kecamatan Sentolo. Selasa (30/7/2019). Dihadiri 40 peserta, dari pemuda, pemudi, masyarakat Taruban Kulon dan perwakilan KIM di Kulon Progo.
Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi ke V menggandeng Sentra industri kerajinan Sentolo dan Koprasi Masyarakat Mebel dan kerajinan Mataram (Makarema). Diklat pekerjaan finishing furniture kayu degan teknik semprot dilaksanakan 30 Juli 2019 sampai 7 Agustus 2019.
Dibuka Kepala Seksi Pengembangan dan Kerjasama Diklat Kunto Purwo Widagdo, S.T., M.M, mengatakan BDI Yogyakarta adalah unit pelakana teknis dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.
“Tugas kita adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dibidang plastik, alas kaki dan furniture,” ungkapnya.
Tenaga kerja di bidang plastik sangat dibutuhkan di berbagai perusahan, Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi sebagai wujud peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM di dunia industri furnitur.
Diklat 3 in 1 ini dilaksanakan dengan pola pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, uji sertifikasi kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan penempatan kerja alumni diklat pada industri.
Sementara itu, Ketua KIM Nas Community Kulon Progo Zazin Sulaiman yang juga mengikuti diklat mengungkapkan pelatihan 3 in 1 ini sangat membantu sekali karena sebenarnya Sentolo adalah pusat kerajinan untuk serat alam.
“Maka dari itu semoga pelatihan ini bermanfaat untuk para peserta dan kedepannya di Sentolo melahirkan pengusaha sukses di masa yg akan datang dan membawa nama baik Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo,” kata Zazin.
Di akhir diklat akan diadakan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat kelulusan kompetensi dari BNSP. Ujian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang furnitur yang telah mendapatkan lisensi pengujian profesi dari BNSP. Adanya diklat diharapkan tenaga kerja dalam industri furnitur kita akan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing. MC Kulon Progo/hry
Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi ke V menggandeng Sentra industri kerajinan Sentolo dan Koprasi Masyarakat Mebel dan kerajinan Mataram (Makarema). Diklat pekerjaan finishing furniture kayu degan teknik semprot dilaksanakan 30 Juli 2019 sampai 7 Agustus 2019.
Dibuka Kepala Seksi Pengembangan dan Kerjasama Diklat Kunto Purwo Widagdo, S.T., M.M, mengatakan BDI Yogyakarta adalah unit pelakana teknis dari Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.
“Tugas kita adalah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dibidang plastik, alas kaki dan furniture,” ungkapnya.
Tenaga kerja di bidang plastik sangat dibutuhkan di berbagai perusahan, Diklat 3 in 1 Berbasis Kompetensi sebagai wujud peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran dan meningkatkan kompetensi SDM di dunia industri furnitur.
Diklat 3 in 1 ini dilaksanakan dengan pola pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, uji sertifikasi kompetensi sesuai standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan penempatan kerja alumni diklat pada industri.
Sementara itu, Ketua KIM Nas Community Kulon Progo Zazin Sulaiman yang juga mengikuti diklat mengungkapkan pelatihan 3 in 1 ini sangat membantu sekali karena sebenarnya Sentolo adalah pusat kerajinan untuk serat alam.
“Maka dari itu semoga pelatihan ini bermanfaat untuk para peserta dan kedepannya di Sentolo melahirkan pengusaha sukses di masa yg akan datang dan membawa nama baik Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo,” kata Zazin.
Di akhir diklat akan diadakan uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat kelulusan kompetensi dari BNSP. Ujian dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang furnitur yang telah mendapatkan lisensi pengujian profesi dari BNSP. Adanya diklat diharapkan tenaga kerja dalam industri furnitur kita akan mampu bersaing dengan tenaga-tenaga kerja asing. MC Kulon Progo/hry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar