Halaman

Jumat, 23 Agustus 2019

Terbuka itu indah


 Kulon progo 17 agustus 2019
Sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan informasi menjadi hal dasar dan utama yang wajib diberikan oleh instansi atau badan publik. Sejalan dengan itu,Dinas kominfo DIY  mulai aktif mensosialikan pelayanan terbuka untuk public agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menyaring informasi yang ada dan dalam Menyiasati Opini Publik ,pada Era Keterbukaan Informasi ini Diskominfo DIY membuka beberapa aplkasi yang bsa membantu masyarakat dalam mendapatkan  informasi yang akurat antara lain jogja istimewa e –lapor  dan tempat terbuka pubik
 Di era globalisas ini beberapa upaya telah di lakuan ole beberapa dinas  untuk merespon aspirasi masyarakat  tapi opini masyarakat mash saja kurang dalam merespon setiap informasi yang ada karena opni yag ada di tengah masyarakat sampai saat ini informas hanya untuk kalangan kaangan tertentu ,
Beberapa kasus yang pernah kami tangani sampai saat ini juga kandas di tengah jalan antara lain kebisingan pabrik ,dana csr pabrik dan kompensasi warga terdampak
Dan banyak masyarakat yang setiap megakses informasi dengan email kadang tidak di tanggapi dan saat ke dinas kadang malah di lempar sana di lempar sini yang menjadikan masyarakat memilih diam dan bersikap acuh terhadap informasi walau sebenarna sangat membutuhkan informasi tersebut
Ada kesan dana istmewa hanya d hambur hamburkan dengan tujuan menghabiskan anggaran saja ,masyarakat yang menerima senang karena bisa mengakses dana sedang masyarakat yang tdak dapat merasa terpinggirkan
Tapi ppid ternyata bisa tampl beda karena setiap asprasi masyarakat  langsung di respon walau kadang sampai dinas juga mentok karena peraturan Ini itu
Maka beberapa saran kami layangkan lewat lomba ini :
1 sosiaisasi keterbukaan informasi harus sampai pelosok melalui organisasi terendah dalam masyarakat yatu RT untuk bapak bapak pk utuk ibu ibu dan organisasi muda mudi untuk pemuda karena saat ini banyak karang Taruna yang mati suri
2 satu pintu nformasi lewat ppid jadi setiap dinas d haruskan membagi nformasi ke ppid dan ppid ke masyarakat agar tidak terjadi tumpang tindih nformasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sejarah kim nas community

#kimnascommunity