Halaman

Kamis, 13 Februari 2020

INFO PENTING,,,,,


Penting !!!
"Fenomena Klitih Kejahatan Jalanan di Jogja, Polda DIY Buka Aduan"

Polres Kota Yogyakarta membuka aduan melalui hotline (0274) 543920 atau WhatsApp 08988835689. 

Hotline itu disebut whaduljogja (WA aduan Online Jogja). Polresta meminta masyarakat untuk menginformasikan kepada polisi jika menjumpai dugaan klitih atau kejahatan jalanan.

Selain Polres Kota Yogyakarta, berikut ini call canter atau pusat aduan bagi yang menemukan kejahatan jalanan di wilayah DIY.

 Polda DIY (0274) 88 6000 
Polres Bantul (0274) 367 570 
Polres Kulon Progo (0274) 773 110 
Polres Gunungkidul (0274) 391 110 
Polres Sleman (0274) 868 410

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sejarah kim nas community

#kimnascommunity